Surat Menteri PAN dan RB RI Nomor : B / 21 / M. KT.02/2017 dan Surat Bupati Lahat Nomor : 800/607/BKPSDM/2017 Hal : Himbauan untuk tidak memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438.
Surat Unduh Disini
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Kabupaten Lahat
Surat Menteri PAN dan RB RI Nomor : B / 21 / M. KT.02/2017 dan Surat Bupati Lahat Nomor : 800/607/BKPSDM/2017 Hal : Himbauan untuk tidak memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438.
Surat Unduh Disini
More Stories
BKPSDM KAB. LAHAT ANTI KKN
BATAS WAKTU PENERIMAAN BERKAS KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE OKTOBER 2022
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat, Lidyawati Cik Ujang Raih Penghargaan Tokoh Inspirasi Kaum Perempuan