INFO : TATA TERTIB UJIAN DAN HIMBAUAN UNTUK CETAK ULANG KARTU UJIAN
Sehubungan dengan adanya perubahan Peraturan Kepala BKN Nomor : 8 Tahun 2018 menjadi Peraturan Kepala BKN Nomor : 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Peserta Seleksi CPNS Kabupaten Lahat untuk mentaati Tata Tertib Pelaksanaan seleksi CPNS Kab. Lahat dan dihimbau untuk mencetak ulang kembali kartu ujiannya masing-masing.

More Stories
PENGUKUHAN CPNS KAB. LAHAT FORMASI 2019
HONORER JANGAN PERCAYA BERITA HOAX
PEMBUATAN SKP TAHUN 2021 DAN LAPORAN P2KP TAHUN 2020