INFO : TATA TERTIB UJIAN DAN HIMBAUAN UNTUK CETAK ULANG KARTU UJIAN
Sehubungan dengan adanya perubahan Peraturan Kepala BKN Nomor : 8 Tahun 2018 menjadi Peraturan Kepala BKN Nomor : 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Peserta Seleksi CPNS Kabupaten Lahat untuk mentaati Tata Tertib Pelaksanaan seleksi CPNS Kab. Lahat dan dihimbau untuk mencetak ulang kembali kartu ujiannya masing-masing.

More Stories
PERBUP 01/2022 : PAKAIAN DINAS ASN DILINGKUNGAN PEMKAB LAHAT
PENGUMUMAN : OPTIMALISASI FORMASI DOKTER
PENGUMUMAN KELULUSAN & PEMBERKASAN PPPK GURU TAHAP II KAB. LAHAT